Rencana PEMEKARAN Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Proyeksi Batas Wilayah Kabupaten Muna Menuju Calon Ibukota Provinsi Muna Raya, Apakah Berhasil?
Ilustrasi pemekaran kota-zephylwer0/pixabay-
Redaksi.co.id - Rencana PEMEKARAN Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Proyeksi Batas Wilayah Kabupaten Muna Menuju Calon Ibukota Provinsi Muna Raya, Apakah Berhasil?
Wacana menarik terus mengemuka! Kabar mengenai pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan usulan pembentukan 2 provinsi baru telah menjadi sorotan hangat.
Meskipun ada hambatan berupa moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, semangat untuk membagi wilayah ini tetap membara.
Keputusan ini bukanlah tanpa alasan, mengingat wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki luas mencapai 36.160 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduknya mencapai 2.755.589 jiwa menurut data hasil sensus penduduk BPS pada tahun 2020.
Namun, terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam usulan ini. Salah satu calon provinsi baru memiliki tantangan yang cukup berani.
Pasalnya, usulan ini hanya berasal dari dua kabupaten, sementara syarat minimal untuk membentuk provinsi baru adalah lima daerah.
Untuk mengatasi hal ini, salah satu kabupaten yang mengusulkan pemekaran wilayah akan melakukan langkah berani dengan membentuk satu kota dan tiga kabupaten baru.