Terbaru dan Menegangkan! Usulan Melakukan Pemekaran 2 Wilayah di Sulawesi Tenggara Menarik Perhatian, Bebaskan Provinsi Muna Raya?
Ilustrasi pemekaran-ANTHR_Photoblog/pixabay-
Redaksi.co.id - Terbaru dan Menegangkan! Usulan Melakukan Pemekaran 2 Wilayah di Sulawesi Tenggara Menarik Perhatian, Bebaskan Provinsi Muna Raya?
Kabar terhangat datang dari Nusantara! Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara kini tengah diramaikan oleh wacana menarik mengenai pemekaran wilayah. Tak kurang dari dua calon provinsi baru tengah diajukan untuk diperbincangkan.
Namun, seperti sebuah permainan catur yang menegangkan, rencana ini terus berputar-putar dalam dilema, terhambat oleh moratorium Daerah Otonomi Baru yang belum kunjung dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pada kenyataannya, gagasan membentuk provinsi baru, yang dikenal dengan sebutan DOB atau Daerah Otonomi Baru, telah menggelinding seperti bola salju yang tak terbendung.
Ini adalah langkah ambisius, mengingat meski wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki luas mencapai 36.160 kilometer persegi, namun keberagaman dan potensi di dalamnya terus merayap ke permukaan.
Perhatian utama datang dari dua calon provinsi baru yang mengemuka dalam pembicaraan. Pertama, Provinsi Muna Raya, sebuah konsep yang lahir sebagai hasil pemikiran matang dari sejumlah pihak.
Latar belakangnya sangat beralasan, terutama dalam konteks jarak antar pulau dan kesetaraan dalam pembangunan. Hasrat untuk pemisahan dari induknya, Provinsi Sulawesi Tenggara, terasa semakin kuat di dua kabupaten yang terletak di Pulau Muna.
Dua kabupaten ini, yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat, dengan yakin menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dalam pelukan Provinsi Muna Raya yang baru.