Siapa 3 Hakim Tidak Dipanggil Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur? Berikut Hasil Klarifikasi Pengadilan Tinggi Surabaya
hakim-VBlock VBlock-
Klarifikasi Humas Pengadilan Tinggi
Bambang menjelaskan bahwa kunjungan para hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya lebih bersifat rutinitas dan terkait kegiatan internal. Salah satunya adalah persiapan untuk acara wisuda purna bakti. "Kami tidak memanggil dalam hal pemeriksaan terkait perkara yang putus bebas. Hari ini yang datang banyak, mulai kemarin, karena ada persiapan wisuda purna bakti," kata Bambang di depan para wartawan.
Menurut Bambang, kunjungan hakim dari berbagai Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi adalah hal yang biasa, terutama ketika ada acara khusus. "Kalaupun datang ke sini, itu sudah biasa, dari PN manapun, apalagi ini kita ada tamu," lanjutnya.
Spekulasi dan Etika Hakim
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran oleh ketiga hakim tersebut, Bambang memilih untuk tidak berkomentar. Ia menegaskan bahwa pihak Pengadilan Tinggi tidak dapat serta merta melakukan pemeriksaan tanpa penugasan resmi.
"Kami dari PT maupun hakim tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, kalau upaya hukum kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan, nanti komentarnya melalui pertimbangan hukumnya," jelas Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa Pengadilan Tinggi hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran etik, bukan masalah pertimbangan hukum dari keputusan hakim. "Itu harus kita bedakan masalah pertimbangan hukumnya dengan etika. Kalau etika kita punya hak untuk langsung memeriksa, tapi kalau itu terkait pemeriksaan, maka itu tadi komentarnya melalui pertimbangan hakim yang memeriksa, ada upaya hukum kemudian hakim memeriksa dan komentar atas putusan di bawahnya," pungkasnya.
Baca juga: Klaim Rp325.000 Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini, Klaim DANA Kaget Sat Set Langsung Masuk Rekening