Wacana Baru! Sulawesi Tenggara Akan Terbagi Menjadi Dua Provinsi dalam Usaha Pemisahan Daerah, Begini Pendapat Pemerintah?
Ilustrasi-luxstorm/pixabay-
Redaksi.co.id - Wacana Baru! Sulawesi Tenggara Akan Terbagi Menjadi Dua Provinsi dalam Usaha Pemisahan Daerah, Begini Pendapat Pemerintah?
Kabar menarik datang dari ujung timur Nusantara! Rencana menggelar karpet merah bagi dua provinsi baru tengah memanas.
Bayangkan saja, wacana mengepakkan sayap bagi Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan menawarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berkilauan.
Namun, meskipun harapannya berkobar, hambatan besar masih menghadang: moratorium DOB dari pusat belum beralih menjadi kenangan.
Pemikiran untuk menghidupkan DOB tak berhenti bergerak layaknya air mengalir dalam sungai. Alasan yang mendasarinya cukup menggoda.
Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan lahan seluas 36.160 kilometer persegi, nampaknya sudah selayaknya dibagi menjadi dua. Bukankah lebih baik jika porsi wilayah dan pengelolaan bisa lebih terfokus?
Melihat jumlah penduduknya yang menembus angka 2.755.589 jiwa, sebagaimana hasil sensus BPS tahun 2020, Sulawesi Tenggara seakan menepis keraguan atas keberlanjutan rencana. Angka yang demikian bukanlah angka kosong, melainkan potensi rakyat yang harus dirawat.
Di tengah wacana yang membara, terdapat satu usulan yang berani: menggagas satu provinsi baru hanya dari dua kabupaten. Seolah-olah berbicara dalam bahasa ambisius, usulan ini sungguh menarik perhatian.
Meski demikian, tawa pelan mungkin tak bisa dihindarkan karena syarat minimal pembentukan provinsi baru ternyata membutuhkan lima daerah. Namun, sebagai pepesan kosong dalam panci, solusi tetap ada di ujung lisan.
Untuk melangkah ke depan, sebuah rencana cerdas terpikirkan. Salah satu kabupaten tersebut akan merentangkan tangan dengan mengalami perubahan bentuk.
Tepatnya, akan ditempa menjadi satu kota utama dan tiga kabupaten perbatasan yang baru terwujud. Melalui inovasi ini, angan pembentukan DOB berlima bisa menjadi kenyataan.
Dan sekarang, sorotan beralih ke duo provinsi baru yang bakal bersinar dari pangkuan Sulawesi Tenggara. Pertama, mari sambut Provinsi Muna Raya! Dalam skenario ini, Pulau Muna merasa jarak menjadi penghalang, dan pembangunan merasa perlu untuk disebar merata.
Akibatnya, dua kabupaten di Pulau Muna berdiri tegak, memisahkan diri dari pelukan Provinsi Sulawesi Tenggara yang menjadi induknya selama ini.