CEK Ciri-Ciri NIK e-KTP Termasuk dalam Daftar Penerima Bansos 2024, Ternyata Mudah, Cek di Sini

CEK Ciri-Ciri NIK e-KTP Termasuk dalam Daftar Penerima Bansos 2024, Ternyata Mudah, Cek di Sini

Uang Rupiah--

CEK Ciri-Ciri NIK e-KTP Termasuk dalam Daftar Penerima Bansos 2024, Ternyata Mudah, Cek di Sini

NIK e-KTP penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


DTKS adalah sistem data yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan menyeleksi individu serta keluarga yang layak menerima bansos.

Baca juga: Nomor Induk Kependudukan dan KK Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2024, Dapatkan Segera Saldo Dana Rp2.400.000

Baca juga: DANA Kahet Hari Ini, Buruan Tambah dan Klaim Saldo Rp200.000 ke Dompet Elektronik Anda


×

Baca juga: Siapa Istri Pertama dan Kedua Ustadz Nuzul Dzikri? Benarkah Punya Profesi Mentereng Tak Kalah dengan Laudya Cynthia Bella?

Proses pendaftaran ke DTKS biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial setempat.

Calon penerima bansos diminta untuk mengisi formulir yang berisi informasi mengenai keadaan ekonomi dan sosial mereka.

Proses ini termasuk verifikasi dan validasi data e-KTP untuk memastikan keakuratan informasi yang diberikan.

Baik untuk menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), atau program lainnya, semuanya berdasarkan data yang ada di DTKS.

Ciri-Ciri NIK e-KTP Termasuk Daftar Penerima Bansos:

1. Data Terdaftar dalam Basis Data Bansos

- e-KTP harus terdaftar dalam basis data penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau instansi terkait lainnya. Basis data ini mencakup berbagai program bansos seperti PKH, BPNT, atau BLT.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU