SELAMAT! Anda Terdaftar DTKS, Segera Dapatkan Sald Dana Rp600.000 Gratis dari Bansos Pemerintah Cair Agustus 2024 via KKS dan Himbara

SELAMAT! Anda Terdaftar DTKS, Segera Dapatkan Sald Dana Rp600.000 Gratis dari Bansos Pemerintah Cair Agustus 2024 via KKS dan Himbara

Uang Rupiah--

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga yang termasuk dalam 25% kelompok ekonomi terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran Dana BPNT

Jumlah dana yang diterima oleh KPM melalui Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Dana ini disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun ada enam kali penyaluran.


Artinya, KPM dapat mencairkan Rp400.000 setiap kali penyaluran.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap sepanjang tahun, dengan setiap tahapnya KPM menerima Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT, beberapa persyaratan berikut harus dipenuhi:


×

1. Tidak menerima gaji setara UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

3. Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu.

4. Berasal dari keluarga tidak mampu.

5. Tercatat dalam kelompok data kemiskinan terendah.

6. Memiliki NIK dan KK yang valid dan terdaftar di Dukcapil.

Langkah Mendaftar BPNT

Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Daftar akun BPNT dengan membuat akun baru.

3. Isi data diri seperti NIK dan Nomor KK.

4. Unggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP.

5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.

6. Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

7. Klik "Tambah Usulan".

8. Isi data diri sesuai yang diminta.

9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.

10. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".

11. Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU