JANGAN KAGET! NIK Anda Bisa Jadi Salah Satu yang Terdaftar Penerima Dana Bansos Agustus 2024

JANGAN KAGET! NIK Anda Bisa Jadi Salah Satu yang Terdaftar Penerima Dana Bansos Agustus 2024

Uang Rupiah--

JANGAN KAGET! NIK Anda Bisa Jadi Salah Satu yang Terdaftar Penerima Dana Bansos Agustus 2024

Penyaluran Bansos untuk Membantu KPM Miskin dan Rentan Miskin dalam Memenuhi Kebutuhan Ekonomi


Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Penerima bansos biasanya berasal dari golongan masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bansos, mulai dari yang bersifat rutin hingga bansos khusus yang diberikan pada waktu-waktu tertentu. Berikut adalah jenis-jenis bansos yang akan dicairkan pada Agustus 2024:


×

Baca juga: SELAMAT! Anda Terdaftar DTKS, Segera Dapatkan Sald Dana Rp600.000 Gratis dari Bansos Pemerintah Cair Agustus 2024 via KKS dan Himbara

Baca juga: CEK SEGERA NIK eKTP Anda! Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 via Subsidi Bansos PKH 2024

Baca juga: HORE! Masuk Saldo DANA Gratis Rp250.000 ke Dompet Elektronik Anda Hari Ini, Ternyata Ini Cara Dapatnya

Baca juga: CEK Ciri-Ciri NIK e-KTP Termasuk dalam Daftar Penerima Bansos 2024, Ternyata Mudah, Cek di Sini

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah salah satu bansos rutin yang disalurkan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS. Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Pada Juli 2024, PKH memasuki tahap kedua yang akan dicairkan bertahap hingga September.

Rincian bantuan PKH per kategori:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU