Kronologi Masriah yang Digugat Rp 1 Milliar Atas Aksi Buang Kotoran Manusia ke Rumah Tetangga, Masalah Usai?
penjara-ron-lach/pexels-
Saat ini, Wiwik hanya mampu berharap agar pelaku bisa meraih kesadaran dan menghentikan dendam yang terus berkecamuk.
Pelaku perlu menyadari bahwa tindakannya sangat merugikan, dan merusak kedamaian yang seharusnya ada di lingkungan mereka.
Dalam konflik yang berlarut-larut, semoga ada jalan keluar yang membawa kedamaian dan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat.***