SELAMAT! Anda Terdaftar di DTKS dan Menerima Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Agustus 2024, Cek Segera Info Lengkapnya

SELAMAT! Anda Terdaftar di DTKS dan Menerima Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Agustus 2024, Cek Segera Info Lengkapnya

Uang Rupiah--

Besaran Bantuan Dana BPNT 2024

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Besarannya adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan.


Berikut adalah rincian perhitungannya:

  • Per bulan: Rp200.000
  • Setiap dua bulan: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000

Dengan demikian, dalam satu tahun KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Proses Pencairan Dana Bansos 2024

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.


×

Proses pencairan ini akan segera dimulai, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Pengecekan Rekening: Proses awal untuk memastikan kesesuaian rekening penerima manfaat.
  2. Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah untuk pencairan dana bantuan.
  3. Pengisian Kartu KKS: Dana bantuan akan dimasukkan ke dalam KKS milik penerima manfaat.

Proses pencairan BPNT diperkirakan akan dimulai pada Agustus 2024, setelah pengecekan rekening selesai.

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima manfaat menerima dana secara bersamaan. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk memeriksa saldo KKS mereka secara berkala.

Untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan, dengan perkiraan pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU