Berikut Daftar Gaji PNS 2025 yang Akan Naik, Cek Sekarang Rincian Gaji untuk Golongan I hingga IV
Uang Rupiah--
Berikut adalah rincian gaji pokok PNS tahun 2024 berdasarkan golongan, yang telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya:
Gaji PNS Golongan I:
- Golongan I a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600 (naik dari Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800)
- Golongan I b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700 (naik dari Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900)
- Golongan I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700 (naik dari Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500)
- Golongan I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400 (naik dari Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500)
Gaji PNS Golongan II:
- Golongan II a: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400 (naik dari Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600)
- Golongan II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500 (naik dari Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300)
- Golongan II c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200 (naik dari Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000)
- Golongan II d: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600 (naik dari Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000)
Gaji PNS Golongan III:
- Golongan III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200 (naik dari Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400)
- Golongan III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800 (naik dari Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600)
- Golongan III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500 (naik dari Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400)
- Golongan III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700 (naik dari Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000)
Gaji PNS Golongan IV:
- Golongan IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900 (naik dari Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000)
- Golongan IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300 (naik dari Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500)
- Golongan IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400 (naik dari Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900)
- Golongan IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500 (naik dari Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700)
- Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200 (naik dari Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200)
Untuk melihat formasi dan gaji CPNS yang dibuka, calon pelamar dapat mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id setelah pendaftaran resmi dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pada situs tersebut, pelamar bisa melihat lowongan sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih, serta informasi mengenai jabatan, unit kerja, penghasilan, dan jumlah kebutuhan yang tersedia.