Polemik Pencatutan Data Warga Terus Mencuat, Heru Budi Hartono: Tidak Ada Kebocoran di Pemda DKI

Polemik Pencatutan Data Warga Terus Mencuat, Heru Budi Hartono: Tidak Ada Kebocoran di Pemda DKI

Heru Budi Hartono--

Polemik Pencatutan Data Warga Terus Mencuat, Heru Budi Hartono: Tidak Ada Kebocoran di Pemda DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan tanggapan terkait polemik pencatutan data masyarakat yang diduga digunakan sebagai pendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dalam Pilkada Jakarta 2024.


Heru menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tidak mengalami kebocoran data.

"Kami serahkan masalah ini kepada KPU dan Bawaslu," kata Heru kepada wartawan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca juga: LANGSUNG CAIR! Raih Saldo DANA Gratis Rp235.000 dari Nomor HP Anda, Cek Cara Klaimnya di Sini


×

Baca juga: CEK Status Penerima di Sini, Apa NIK KTP dan Nomor HP Terdaftar Subsidi Bansos PKH BPNT 2024, Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000

Baca juga: Klaim Saldo Rp300.000 dari DANA Kaget Lewat Link Ini, No HP Anda Bisa Masuk, Cek & Pastikan Akun Anda Sudah Premium

Ia menambahkan bahwa tidak ada kebocoran data dari pihak Pemda DKI, dan urusan pencatutan data adalah ranah KPU dan Bawaslu.

Heru juga menyebut bahwa sejak tiga hari yang lalu, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Plt Kadisdukcapil, untuk memastikan bahwa data di Pemda DKI aman.

Reaksi Paslon Independen Dharma-Kun

Pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu pencatutan data warga sebagai pendukung mereka dalam Pilkada Jakarta 2024.

Dalam video klarifikasi yang diunggah pada Senin, 19 Agustus 2024, Dharma menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung, dan proses tersebut dilakukan oleh para relawan.

Dharma menjelaskan bahwa data yang telah dikumpulkan akan diperiksa oleh KPU, dan jika ditemukan warga yang tidak benar-benar mendukung mereka, maka data tersebut akan gugur dalam tahapan verifikasi faktual.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU