Polisi Berhasil Amankan 140,4 Kg Ganja dari Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Pulau di Tangerang
Ganja--
Polisi Berhasil Amankan 140,4 Kg Ganja dari Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Pulau di Tangerang
Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja yang melibatkan wilayah Sumatera dan Jawa. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial H (27 tahun) dan G (26 tahun).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku saat mereka berusaha mengirimkan ganja dari Sumatera ke Jawa pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Baca juga: Polemik Pencatutan Data Warga Terus Mencuat, Heru Budi Hartono: Tidak Ada Kebocoran di Pemda DKI
Baca juga: LANGSUNG CAIR! Raih Saldo DANA Gratis Rp235.000 dari Nomor HP Anda, Cek Cara Klaimnya di Sini
"Kami menerima informasi tentang pengiriman ganja dari Sumatera ke Jawa. Setelah melakukan pengintaian dan pengejaran, kami berhasil menangkap kedua tersangka di gerbang keluar Tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dan menemukan barang bukti ganja pada mereka," kata Ibnu pada Senin, 19 Agustus 2024.
Ibnu melanjutkan, dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita ganja seberat 139,5 kilogram yang dibungkus dengan lakban.
"Setelah pengejaran dari Tol Merak menuju Tangerang, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan ganja dalam jumlah besar," ungkapnya.