Kabar Terhangat! Rencana Hebat Terwujudnya Provinsi Sumatera Tengah dengan Bergabungnya 7 Kabupaten dari 3 Provinsi Berbeda, Bagaimana Hasilnya?
Ilustrasi kota-ikedaleo/pixabay-
Redaksi.co.id - Kabar Terhangat! Rencana Hebat Terwujudnya Provinsi Sumatera Tengah dengan Bergabungnya 7 Kabupaten dari 3 Provinsi Berbeda, Bagaimana Hasilnya?
Berita tentang potensi terbentuknya Provinsi Sumatera Tengah sedang kembali hangat diperbincangkan, walaupun pemerintah pusat masih belum mengambil keputusan mengenai moratorium tersebut.
Rekam jejak provinsi ini ternyata telah membekas sebagai salah satu babak sejarah Indonesia, mencakup wilayah yang meliputi Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau. Ingatlah, pada saat itu pusat pemerintahan berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Namun, hadirnya Provinsi Sumatera Tengah ternyata terhenti saat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1957 diluncurkan oleh pemerintah, yang mengatur mengenai pembentukan berbagai daerah tingkat I, termasuk di dalamnya Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.
Ini adalah langkah resmi yang diambil dalam UU No. 61 Tahun 1958 selama kepemimpinan sang Presiden Soekarno.
Baru-baru ini, sebuah dokumen mengenai wacana pemekaran wilayah untuk menghidupkan kembali Provinsi Sumatera Tengah telah tersebar.
Surat usulan ini, yang ditandatangani oleh H. ZulFikar Atut Dt Penghulu Besar (ketua) dan H Masful (sekretaris), dikirimkan kepada Joko Widodo, Presiden RI, pada tanggal 27 Oktober 2022.
Tak kurang dari tujuh kabupaten siap menyatu dalam Provinsi Sumatera Tengah atau disingkat Sumteng. Kabupaten-kabupaten tersebut meliputi tiga kabupaten dari Provinsi Jambi, tiga dari Sumatera Barat, dan satu dari Riau.
Mari kita tengok, tiga kabupaten dari Provinsi Jambi terdiri dari Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Bungo.