Masih Seumuran Bocah SD! Inilah Kota Termuda di Indonesia, Perkembangannya Pesat Tanda Pemekaran Berhasil?
Ternate-kemenparekraf.go.id-kemenparekraf.go.id
REDAKSI.co.id - Perkembangan wilayah di Indonesia terus mengalami kemajuan, terutama dalam bentuk pemekaran wilayah atau kecamatan yang membawa lahir kota-kota baru.
Di tengah dinamika tersebut, ada 5 kota yang dapat disebut sebagai kota termuda di Indonesia, yang telah mengalami pemekaran wilayah dan kecamatan yang membawa dampak pesat pada perkembangan lokal.
Beberapa di antaranya mengalami laju pertumbuhan yang mengagumkan, mengubah wajah kawasan dan menciptakan entitas baru yang berumur relatif muda.
1. Kota Gunungsitoli: 14 Tahun
Kota Gunungsitoli resmi menjadi wilayah otonom pada 26 November 2008. Pemekaran ini berasal dari Kabupaten Nias, yang berada di Provinsi Sumatera Utara.
Dengan mayoritas penduduk suku Nias, Kota Gunungsitoli telah berusia 14 tahun dan terus mengembangkan diri dalam berbagai aspek.
2. Kota Tangerang Selatan: 14 Tahun
Kota Tangerang Selatan lahir secara resmi pada 29 Oktober 2008. Kota ini berada di Provinsi Banten dan telah berusia 14 tahun, sejajar dengan Kota Gunungsitoli.
Dalam rentang waktu tersebut, Tangerang Selatan telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan dalam bidang ekonomi dan infrastruktur.
3. Kota Sungai Penuh: 13 Tahun
Kota Sungai Penuh diresmikan pada 8 Oktober 2009 dan merupakan kota terbesar di Provinsi Jambi saat itu.
Terbentuk dari pemekaran Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh telah mengalami perkembangan selama 13 tahun. Peranannya dalam memajukan Provinsi Jambi semakin terasa seiring berjalannya waktu.