Wilayah Baru di Nusantara! Ini 5 Kandidat Potensial Pemekaran Jadi Provinsi di Indonesia! Yuk, Cari Tahu Perkembangannya Sekarang!
pemekaran-xegxef/pixabay-
Redaksi.co.id - Wilayah Baru di Nusantara! Ini 5 Kandidat Potensial Pemekaran Jadi Provinsi di Indonesia! Yuk, Cari Tahu Perkembangannya Sekarang!
Perguliran usulan pemekaran wilayah yang berpotensi menjadi provinsi baru di Indonesia terus memikat perhatian banyak publik.
Meskipun pemerintah pusat masih menegakkan moratorium, tak dapat diabaikan bahwa beberapa daerah telah mengajukan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Upaya ini sejalan dengan tujuan untuk memperpendek jarak antara pelayanan pemerintah serta meratakan pembangunan di seluruh penjuru.
Indonesia mengalami terus-menerus dinamika dalam pembentukan daerah otonomi baru, termasuk di dalamnya adalah provinsi-provinsi baru.
Hingga tahun 2023, kepulauan Nusantara sudah mencapai 38 provinsi yang meliputi wilayah dari Aceh hingga Papua.
Sebagian dari provinsi-provinsi baru ini, yang empat di antaranya diresmikan pada tahun 2022 di Pulau Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Potret menarik terbentang di berbagai wilayah yang berpotensi menjadi provinsi baru, mengusung perubahan dan harapan bagi masyarakat yang mendiami sana.
Di tengah semangat pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan taraf hidup rakyat, beberapa wilayah di Indonesia kini telah mengambil langkah tegas sebagai calon provinsi baru.