Perubahan Peta di 5 Wilayah dengan Peluang Pemekaran Jadi Provinsi Baru di Indonesia! Cek Apakah Sulawesi Timur Masuk dalam Daftar?
Ilustrasi pemekaran kota -jcx516/pixabay-
Redaksi.co.id - Perubahan Peta di 5 Wilayah dengan Peluang Pemekaran Jadi Provinsi Baru di Indonesia! Cek Apakah Sulawesi Timur Masuk dalam Daftar?
Perkembangan wilayah-wilayah potensial menjadi provinsi baru di Tanah Air terus berlangsung dengan semaraknya dan mengundang banyak perhatian.
Walaupun moratorium dari pemerintah pusat masih berlaku, sejumlah daerah telah mengemukakan usulan untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang segar bertenaga.
Tujuan dari upaya gencar ini adalah untuk memangkas jarak pelayanan pemerintah dan mengakselerasi meratanya pembangunan.
Dinamika dalam pembentukan wilayah otonomi, termasuk di dalamnya provinsi-provinsi, terus bergulir di Indonesia. Pada catatan hingga tahun 2023, kepulauan ini telah memiliki 38 provinsi yang membentang dari pesisir Aceh hingga ujung Papua.
Keberlangsungan semangat pemekaran ini semakin membara dengan diresmikannya empat provinsi terbaru pada tahun 2022, semuanya bertengger di Pulau Papua.
Kehadiran Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya menandai tonggak baru dalam peta administratif.
Pemekaran Wilayah Potensial Menuju Provisi Baru di Indonesia
Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias
Terlepas dari luas wilayahnya, Sumatera Utara tengah mengemuka sebagai calon provinsi baru. Tapanuli dan Kepulauan Nias, dua wilayah yang mencuri perhatian di Sumatera Utara, memiliki potensi besar untuk mandiri sebagai provinsi tersendiri.
Kekayaan alam dan warisan budaya yang dimiliki keduanya menjadi pondasi kuat dalam menjalankan pemerintahan mandiri.