Aksi Bejat Ayah Lakukan Pemerkosaan Pada Anak Kandung Selama 8 Tahun, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Aksi Bejat Ayah Lakukan Pemerkosaan Pada Anak Kandung Selama 8 Tahun, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

ilustrasi-karolina-grabowska/pexels-

Redaksi.co.id - Aksi Bejat Ayah Lakukan Pemerkosaan Pada Anak Kandung Selama 8 Tahun, Pelaku Langsung Ditahan Polisi. 

Kisah tragis mencuat ketika Sarif Hidayat (54) terbukti terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, NF (19).


Dalam laporan ini, fakta mengerikan terungkap dan Sarif kini dihadapkan pada status tersangka dengan penahanan yang langsung dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael L Tobing, mengungkapkan bahwa Sarif telah melakukan perbuatan bejat ini selama kurang lebih delapan tahun, sejak NF masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Baca juga: 3 Meninggal dan 14 Luka-Luka Pada Kecelakaan Laka Maut Bus Sugeng Rahayu vs Bus Eka di Ngawi, 2 Sopir dan Pejalan Kaki


×

Baca juga: UPDATE Terbaru! Kronologi Laka Maut Bus Sugeng Rahayu vs Eka di Ngawi, Berapa Jumlah Korban Saat Ini?

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU