Terkenal dengan Karya Sastra Kuno, Rencana Pemekaran Wilayah di Jambi akan Nambah 2 Kabupaten Lagi, Benarkah atau Sekedar Isi?

Terkenal dengan Karya Sastra Kuno, Rencana Pemekaran Wilayah di Jambi akan Nambah 2 Kabupaten Lagi, Benarkah atau Sekedar Isi?

Ilustrasi- evening_tao/freepik-

Redaksi.co.id - Terkenal dengan Karya Sastra Kuno, Rencana Pemekaran Wilayah di Jambi akan Nambah 2 Kabupaten Lagi, Benarkah atau Sekedar Isi?

Tahun 2022 menjadi momen penting bagi Provinsi Jambi, karena pemerintah resmi mengesahkan undang-undang yang mengatur pemekaran wilayahnya.


Keputusan ini membawa perubahan signifikan, dimana Undang-Undang Provinsi Jambi kini berdiri sendiri, terpisah dari Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 yang sebelumnya menggabungkannya dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

Baca juga: Menuju Kemandirian Penuh? Perubahan Lanskap dengan Tampilnya 3 Provinsi Tambahan dari Proses Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Benarkah Akan Lahir Daerah Otonom Perdana? Mari Tebak!

Baca juga: Terlibat dalam Rencana Pemekaran? Pelajari Profil Daerah Paling Sejahtera di Sulawesi Barat yang Menyuarakan Warisan Budaya Suku Mandar yang Terkenal, Termasuk Wilayah Anda?


×

Tetapi, hal yang lebih menarik dari pemekaran ini adalah adanya penambahan dua kabupaten baru ke dalam wilayah Provinsi Jambi.

Yang menarik, penambahan ini tidak membuat Provinsi Jambi menjadi lebih banyak provinsi, tetapi lebih sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan wilayah tersebut.

Dua kabupaten baru tersebut bernama Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur. Dengan demikian, jumlah kabupaten di Provinsi Jambi akan bertambah menjadi 11 kabupaten, ditambah dengan 2 kota.

Baca juga: Terlibat dalam Rencana Pemekaran? Pelajari Profil Daerah Paling Sejahtera di Sulawesi Barat yang Menyuarakan Warisan Budaya Suku Mandar yang Terkenal, Termasuk Wilayah Anda?

Baca juga: UPDATE Terbaru! Kronologi Laka Maut Bus Sugeng Rahayu vs Eka di Ngawi, Berapa Jumlah Korban Saat Ini?

Perubahan ini tentu saja membawa dampak positif bagi Provinsi Jambi. Dengan penambahan wilayah ini, Provinsi Jambi semakin berkembang dan meluas, mencapai luas wilayah mencapai 53,4 ribu kilometer persegi.

Sebelumnya, Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota. Kabupaten-kabupaten seperti Kerinci, Merangin, Sarolangun, dan Muaro Jambi, serta kota seperti Sungai Penuh dan Kota Jambi, merupakan bagian dari Provinsi Jambi yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, di wilayah lain di Pulau Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga mengalami perubahan yang menggembirakan.

Kemungkinan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) baru menjadi kabar baik, yang akan memberikan dampak signifikan pada struktur administratif Provinsi Sumsel.

Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, bisa diperkirakan bahwa Provinsi Sumsel akan mendapatkan 8 kabupaten/kota baru.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU