Mengupas Kemungkinan Pemekaran Sulawesi Utara! Cara Terbaik Menuju Kemajuan Wilayah, Haruskah Kita Membagi Sulawesi Utara Menjadi Dua Provinsi?
Ilustrasi kota-jarmoluk/pixabay-
Redaksi.co.id - Mengupas Kemungkinan Pemekaran Sulawesi Utara! Cara Terbaik Menuju Kemajuan Wilayah, Haruskah Kita Membagi Sulawesi Utara Menjadi Dua Provinsi?
Pemekaran wilayah adalah topik yang selalu menarik untuk dibahas, terutama ketika melibatkan usulan pembentukan provinsi baru.
Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Dalam rencana ini, sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru yang sedang diusulkan.
Kota yang akan menjadi bagian dari Provinsi Nusa Utara adalah Kota Tahuna, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Selain itu, ada empat kabupaten lain yang juga akan menjadi bagian dari provinsi ini, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
Dengan bergabungnya wilayah-wilayah ini, Provinsi Nusa Utara berpotensi menjadi entitas yang kuat dan beragam. Tentu saja, rencana ini juga mencakup penentuan ibukota untuk Provinsi Nusa Utara.
Kota Tahuna, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, dipilih sebagai lokasi yang potensial untuk menjadi ibukota baru provinsi ini.
Keputusan ini tentu akan membawa perubahan besar bagi Kota Tahuna, karena akan menjadi pusat pemerintahan dan perkembangan Provinsi Nusa Utara.