Kabar Terbaru: Rencana Pemekaran Wilayah di Jambi, Apakah Benar Kota Literatur Kuno Ini Akan Menambah 2 Kabupaten dan Bukan Membentuk Provinsi Baru?

Kabar Terbaru: Rencana Pemekaran Wilayah di Jambi, Apakah Benar Kota Literatur Kuno Ini Akan Menambah 2 Kabupaten dan Bukan Membentuk Provinsi Baru?

Ilustrasi pemekaran kota-cskkkk/pixabay-

Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, Provinsi Sumsel akan melihat pembentukan setidaknya 8 kabupaten dan kota baru. Dengan tambahan ini, total wilayah administratif Provinsi Sumsel akan mencapai 20 kabupaten dan 5 kota.

Pemekaran ini juga berdampak pada Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim, yang akan mengalami pecah menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil. Saat ini, Provinsi Sumsel sudah terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota.


Baca juga: Kisah Ngenes Pabrik Gula Tertua di Jawa Tengah yang Berusia 166 Tahun kini Bangkrut Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai Hingga Biaya Operasional, 131 Km dari Semarang

Beberapa kabupaten dan kota hasil pemekaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai calon daerah persiapan (CDP).

Kabupaten-kabupaten dan kota baru yang akan terbentuk di Provinsi Sumsel termasuk Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L), Kabupaten Banyuasin Tengah, dan Kabupaten Banyuasin Timur (Perairan).


×

Baca juga: Nonton Reality Show Korea Heart Signal Season 4 (2023) Episode 16 SUB Indonesia, Kisah Terbaru dari Dunia Cinta, Cek Link Streaming Berikut!

Selain itu, terdapat pula Kabupaten Kikim Area, Kabupaten Besemah, Kabupaten Pantai Timur, dan Kota Palembang Ulu.

Pemekaran wilayah ini adalah tanda bahwa Indonesia terus bergerak maju dalam memperluas dan meningkatkan tata kelola daerahnya.

Perubahan ini membawa potensi dan tantangan baru bagi pemerintah daerah serta masyarakat setempat, yang perlu bersiap-siap menyambut masa depan yang lebih dinamis dan kompleks dalam administrasi wilayahnya.

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU