Perkembangan Terbaru: Kota Literatur Kuno di Jambi Berencana Memperluas Wilayahnya dengan Menambah 2 Kabupaten, Bukan Menggagas Provinsi Baru?
Ilustrasi kota-Pexels/pixabay-
Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, Sumsel berpotensi memiliki 8 kabupaten/kota baru. Dengan ini, total kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel akan menjadi 20 kabupaten dan 5 kota.
Pemekaran ini juga berdampak pada Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim, yang akan pecah menjadi beberapa wilayah yang baru. Saat ini, Provinsi Sumsel sudah terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota.
Beberapa kabupaten dan kota hasil pemekaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai calon daerah persiapan (CDP).
Adapun 8 kabupaten atau kota baru yang akan terbentuk di Provinsi Sumsel adalah Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L), Kabupaten Banyuasin Tengah, dan Kabupaten Banyuasin Timur (Perairan).
Selain itu, terdapat juga Kabupaten Kikim Area, Kabupaten Besemah, Kabupaten Pantai Timur, dan Kota Palembang Ulu. Dengan perubahan ini, Provinsi Sumsel siap menghadapi masa depan yang lebih dinamis dan beragam.