Kota Literatur Kuno di Jambi Berencana Pemekaran Wilayah, Tapi Bukan untuk Membentuk Provinsi Baru, Melainkan 2 Kabupaten Tambahan!

Ilustrasi kota-Sonnenuntergang/pixabay-
Perubahan ini tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga mengalami perkembangan yang signifikan dengan munculnya Daerah Otonomi Baru (DOB).
Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, setidaknya ada 8 kabupaten/kota baru yang akan muncul di Provinsi Sumsel. Ini akan membawa total kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel menjadi 20 kabupaten dan 5 kota.
Pemekaran ini juga berdampak pada Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim yang akan terbagi menjadi beberapa wilayah baru.
Pada saat ini, Provinsi Sumsel sudah terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota yang memiliki potensi besar dalam berbagai sektor pembangunan.
Beberapa kabupaten/kota hasil pemekaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai calon daerah persiapan (CDP).
Adapun 8 kabupaten atau kota baru yang akan terbentuk di Provinsi Sumsel adalah Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L), Kabupaten Banyuasin Tengah, dan Kabupaten Banyuasin Timur (Perairan).
Sementara itu, terdapat juga Kabupaten Kikim Area, Kabupaten Besemah, Kabupaten Pantai Timur, dan Kota Palembang Ulu yang siap memberikan kontribusi baru dalam perkembangan Provinsi Sumsel.
Perubahan-perubahan ini menandai langkah besar dalam pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah ini.
Menggambarkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia dalam memperkuat administrasi daerahnya.