Fakta Baru Kasus 2 Bayi Tertukar di Bogor, Kedua Orang Tua Resmi Tuntut Rumah Sakit dan Siap Ambil Jalur Hukum
bayi-omar-lopez/unplash-
Sebelumnya, kedua keluarga yang anaknya tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah tiba di Polres Bogor untuk melaporkan pihak rumah sakit (RS).
Mereka merasa sangat dirugikan oleh kelalaian yang terjadi di RS tersebut.
Pengacara Dian, Binsar Aritonang, menjelaskan bahwa Ibu Dian dan Ibu Siti, yang merupakan korban dalam kasus ini, merasakan kerugian yang sama.
Baca juga: Siapa Sosok MF? Mahasiswa USK yang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dikenal Sebagai Sosok Pendiam
Mereka harus menghadapi kenyataan bahwa anak-anak mereka telah tertukar selama setahun.
Seberapa besar kerugian ini sulit untuk diukur, namun tindakan melaporkan RS adalah upaya untuk mengungkapkan keprihatinan terhadap tanggung jawab rumah sakit atas kejadian tragis ini.
Sementara itu, pengacara Siti, Rusdy Ridho, mengatakan bahwa mereka akan melaporkan RS dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen Pasal 62.