Pemekaran Jawa Tengah! Solo Raya Akan Dibentuk Menjadi Provinsi Baru, Kabupaten Ini Juga Berencana Memisahkan Diri?
Pemekaran-pexels.com/@zhang-kaiyv-pexels.com/@zhang-kaiyv
Permasalahan semakin bertambah ketika jumlah penduduk Jawa Tengah terus meningkat, mencapai sekitar 37.032.410 jiwa pada tahun 2022, dibandingkan dengan sekitar 36.742.501 jiwa pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penduduk yang signifikan ini semakin membebani tugas pemerintah provinsi. Maka tak heran jika beberapa pihak mulai mengusulkan pembentukan provinsi-provinsi baru di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Salah satu daerah yang menjadi pusat perhatian dalam rencana pemekaran wilayah adalah bekas Karesidenan Surakarta. Kini, wilayah ini telah berganti nama menjadi Solo Raya.
Melalui proses pemekaran yang tengah berlangsung, Solo Raya akan menjadi provinsi baru yang mencakup 7 kabupaten atau kota, yakni Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Jumlah wilayah ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Namun, meskipun rencana ini terdengar menarik, tampaknya terkendala oleh moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Solo Raya harus menghadapi sejumlah tantangan sebelum menjadi sebuah kenyataan. Sebuah perdebatan yang menarik untuk diikuti karena berpotensi mengubah peta administratif Jawa Tengah. Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya.