Di Kabupaten Mana Pabrik Kelapa Sawit yang Bangkrut Akibat Terlilit Hutang 32 Miliar di Kalimantan Barat? Benarkah Bukan di Ketapang?
kelapa sawit-tristantan/pixabay-
Lahan inti seluas 6.176 hektare, sementara lahan plasma mencapai sekitar 2.492 hektare.
Terletak di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat, pabrik sawit ini berbeda dengan Kabupaten Ketapang yang juga memiliki sejumlah pabrik sawit dan perkebunan sawit.
Pabrik sawit PT IGP terjebak dalam masalah utang yang memprihatinkan.
Menurut surat edaran dari bupati setempat, mereka harus menyelesaikan utang dan tunggakan sejumlah hingga Rp32 miliar.
Utang ini termasuk utang kepada mitra perusahaan di Malaysia, terutama karena PT IGP memiliki status sebagai Penanaman Modal Asing (PMA).
Selain itu, perusahaan ini juga memiliki kewajiban membayar hak-hak para karyawan, termasuk pajak dan iuran.
Terdapat juga utang untuk penghargaan dan penggantian perumahan yang mencapai total Rp9 miliar.
Tidak menyelesaikan permasalahan utang ini akan membawa konsekuensi serius bagi pemilik pabrik.