Gagalnya Rencana Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Apa Sebabnya? Simak Penjelasannya di Sini!

Gagalnya Rencana Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Apa Sebabnya? Simak Penjelasannya di Sini!

Ilustrasi kota-Pfüderi/pixabay-

Redaksi.co.id - Gagalnya Rencana Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Apa Sebabnya? Simak Penjelasannya di Sini!

Pemekaran wilayah telah menjadi topik menarik dalam agenda publik Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Banyak usulan pemekaran muncul, namun tak sedikit dari mereka yang gagal memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.


Salah satu yang mencolok adalah usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur. Sulawesi Timur memiliki potensi ekonomi dan budaya yang menarik.

Baca juga: Kapan Bisa Dipakai Jalan Tol Pertama di Kalimantan Timur? Benarkah Panjangnya 99,35 km bisa Hubungkan ke IKN?

Baca juga: 50 Km dari Barabai Terdapat Kampung Terpencil yang Hanya Dihuni 31 KK di Kalimantan Selatan, Penduduknya Punya Gaya Hidup Modern Tapi Jalannya Masih Makadam?


×

Namun, usulan pemekaran ini gagal karena beberapa alasan krusial. PP 78 Tahun 2007 menegaskan bahwa salah satu syarat utama adalah kriteria luas wilayah.

Beberapa kabupaten di Sulawesi Timur yang diusulkan untuk pemekaran, seperti Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una, ternyata tidak memenuhi kriteria ini.

Aspek ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa wilayah di Sulawesi Timur masih sangat bergantung pada pusat ekonomi utama.

Baca juga: Kampung Hijau: Destinasi Wisata Unik di Pinggiran Sungai Bilu, Banjarmasin Jangan Kaget Warganya Punya Vibe Positif Walaupun Punya Kebiasaan Aneh Bikin Geleng-Geleng Kepala

Baca juga: MENGEJUTKAN! Desa Hulk yang Terdapat di Ibu Kota Lama Kalimantan Selatan, Cuma Dihuni 149 KK dengan 127 Rumah Berwarna Hijau, Amanat Leluhur Jadi Faktor Utama?

Oleh karena itu, kemampuan wilayah yang baru terbentuk untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi faktor penting dalam pertimbangan.

PP 78 Tahun 2007 juga menekankan bahwa pemekaran wilayah harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Hal ini mencakup akses layanan publik yang memadai, pembangunan infrastruktur yang memadai, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Sayangnya, di Sulawesi Timur, analisis menyeluruh terkait hal ini masih belum optimal. Proses pemekaran juga memerlukan dukungan yang kuat dari masyarakat.

Di Sulawesi Timur, ada kemungkinan bahwa beberapa daerah yang diusulkan untuk pemekaran belum sepenuhnya mendukung usulan tersebut.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU