Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Kisah Keberhasilan yang Terhenti, Temukan Analisisnya di Sini!
kota-alex-reh/unplash-
Redaksi.co.id - Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Kisah Keberhasilan yang Terhenti, Temukan Analisisnya di Sini!
Pemekaran wilayah, seakan menjadi angin segar dalam peta perkembangan Indonesia belakangan ini. Dalam beberapa tahun terakhir, proses ini telah menjadi bahan obrolan hangat di meja masyarakat. Namun, jalan pemekaran tidak semulus yang dibayangkan.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007 menjadi penentu ketat dalam menilai apakah sebuah usulan pemekaran layak atau tidak.
Salah satu contohnya adalah usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur. Sulawesi Timur, dengan segala potensi ekonomi dan budayanya, seakan menjadi magnet bagi pemekaran. Namun, dalam realitasnya, beberapa alasan krusial telah menjadi batu sandungan.
PP 78 Tahun 2007 menyebutkan luas wilayah sebagai salah satu syarat utama. Kabupaten-kabupaten seperti Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una yang masuk dalam usulan pemekaran, ternyata masih belum memenuhi syarat ini.
Aspek ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa wilayah di Sulawesi Timur masih sangat tergantung pada pusat ekonomi utama, dan kemampuan wilayah baru untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi faktor penting lainnya.
Namun, lebih dari sekadar hitungan luas wilayah dan keberlanjutan ekonomi, PP 78 Tahun 2007 menekankan bahwa pemekaran wilayah harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Ini mencakup akses layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, di Sulawesi Timur, analisis menyeluruh dalam hal ini belum optimal.