Waduh Pripun Iki? 7 Daerah Ini Resmi Berpisah dari Jawa Tengah Usai Kabar pemekaran Terjadi, Rencananya Bakal Bangun Wilayah Seluas 145,552 Km 

Waduh Pripun Iki? 7 Daerah Ini Resmi Berpisah dari Jawa Tengah Usai Kabar pemekaran Terjadi, Rencananya Bakal Bangun Wilayah Seluas 145,552 Km 

daerah-artem-makarov/unplash-

Namun, sebenarnya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta pernah ada sebagai daerah otonomi khusus pada masa lampau.

Pada Agustus 1945, Provinsi DIS secara de facto diresmikan, meskipun tidak melalui undang-undang, hanya berdasarkan pasal 18 UUD 1945. Hal ini kemudian ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1946 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.


Jika rencana pembentukan Provinsi DIS terealisasi, ini memiliki potensi manfaat besar. Salah satunya adalah memudahkan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi dalam pelayanan publik.

Baca juga: BERANI Berkembang! Pabrik Rokok Terbesar di Jawa Timur Terima Investasi 1,12 Triliun hingga Miliki Luas Wilayah 60.000 Meter, dari Mana Datangnya?

Baca juga: Pemekaran Sulawesi Tengah dengan Usulan Provinsi Sulawesi Timur: Kisah Keberhasilan yang Terhenti, Temukan Analisisnya di Sini!


×

Namun, tanggapan dari kepala daerah yang berpotensi terpengaruh oleh pemekaran ini bervariasi.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa dia masih menunggu arahan dari pimpinan terkait pemekaran provinsi tersebut.

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, sepenuhnya menyerahkan keputusan tentang pembentukan Provinsi DIS kepada Pemerintah Pusat, dengan harapan agar masyarakat tetap sabar dan tenang dalam menunggu keputusan tersebut.

Rencana pemekaran ini masih dalam tahap pembicaraan dan perencanaan, dan tentu saja, akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU