Kabupaten Cianjur Punya Alasan Kuat Pilih Lakukan Pemekaran, Bukan Karena Rawan Bencana Dearah Seluas 3,669 Km Ini Bakal Depak 14 Kecamatan
daerah-sergio-souz/pexels-
Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain adalah Sukanagara, Takokak, Pagelaran, Kadupandak, Cidaun, Naringul, Sindangbarang, Cikadu, Cibinong, Pasir Kuda, Agrabinta, Leles, Cijati, dan Tanggeung.
Rencananya, ibukota dari Kabupaten Cianjur Selatan akan berlokasi di wilayah Kecamatan Sindangbarang.
Pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur menjadi hal yang wajar mengingat luas wilayahnya yang mencapai 3.614 kilometer persegi.
Kabupaten ini hanya kalah luas dari Kabupaten Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat sendiri.
Saat ini, Kabupaten Cianjur terdiri dari 32 kecamatan, 6 kelurahan, dan 354 desa.
Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022.
Wacana mengenai pemekaran ini masih dalam tahap kajian, dan belum ada kepastian apakah rencana ini akan diimplementasikan oleh pemerintah Kabupaten Cianjur.***